Jika kalian lihat di berita – berita televisi yang
sedang memperbincangkan tentang kurikulum 2013, kalian pasti akan bertanya –
tanya apa yang terjadi pada Kurikulum 2013 yang sedang dipakai oleh beberapa
sekolah di Indonesia. Tidak sedikit siswa yang membicarakan isu tentang
Kurikulum 2013 ini. Ada beberapa penyebab timbulnya isu ini. Antara lain, kurangnya
ketersediaan buku dan banyaknya materi yang belum tuntas atau perlu direvisi.
Tak jarang pula siswa bertanya tentang penerapan Kurikulum 2013 yang tidak
merata di seluruh sekolah Indonesia. Contohnya di sekolah daerah Jember. Di
sana pembagian Kurikulum 2013 belum merata.
Persoalannya
adalah “Mengapa Kurikulum 2013 tidak diberlakukan secara merata atau
diberhentikan secara merata?”. Dengan adanya persoalan ini, banyak yang
memberikan berbagai macam argumen baik mendukung maupun menentang. Salah
satunya siswa – siswa yang mengalaminya.
Masyarakat
yang setuju dengan adanya Kurikulum 2013 berpendapat bahwa Kurikulum 2013 ini
sangat cocok untuk diberlakukan di Indonesia. Karena Kurikulum ini lebih
meningkatkan iman dan takwa para pelajar di Indonesia, sehingga di sana dapat
mempertebal benteng keimanan para siswa. Siswa tersebut juga diajarkan agar
dapat berperan aktif dalam proses belajar mengajar. Karena Kurikulum 2013 ini lebih melibatkan peran siswa dalam setiap
kegiatan. Banyak yang berpendapat bahwa Kurikulum 2013 mempermudah tugas guru
dan mempersulit siswa. Padahal, maksud dari Kurikulum 2013 ini adalah melatih
kemandirian siswa sehingga siswa dapat mengemukakan pendapatnya tanpa ada rasa
takut dan malu serta melatih siwa agar dapat berperan aktif di berbagai
kegiatan, bukan mempermudah tugas guru. Pada Kurikulum 2013 tersebut, siswa
dituntut agar dapatbekerja sama dengan teman sebaya dan dapat menerapkan sistem
tutor sebaya.
Sedangkan
masyarakat yang kurang setuju dengan adanya Kurikulum 2013 merasa Kurikulum
2013 perlu dikembalikan menuju Kurikulum sebelumnya. Banyak alasan masyarakat
ingin mengembalikan menuju Kurikulum 2013 ini antara lain, kurangnya materi yang disampaikan
kepada siswa. Sehingga, siswa tidak banyak menerima materi yang sesuai dengan
seharusnya. Selain itu, Kurikulum 2013 mempersulit pengajaran atau pemberian materi kepada siswa. Misalnya, jika
guru kurang kreatif dalam pemberian materi maka, siswa juga kesulitan untuk
mempelajari.
Kesimpulannya
adalah, jika Kurikulum 2013 diberhentikan, seharusnya Pemerintah memberhentikan
kepada semua sekolah, agar tidak terjadi perbedaan kurikulum. Tetapi, jika
Kurikulum 2013 ingin dipakai, penyebarannya diusahakan secara merata. Semua
tergantung pada pemerintah yang ingin atau tidak ingin menggunakan Kurikulum
2013 untuk kesejahteraan pendidikan di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar